Kab. Tangerang | PWD.com- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Gerai Mall Pelayanan Publik Pemkab Tangerang di Mall Ciputra Citra Raya Kecamatan Panongan,Rabu (30/8/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Zaki mengatakan, hadirnya Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pelayanan dasar kepada masyarakat yang berlokasi jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. dikutip dari koranpelita.co.
“Gerai Mall untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat lebih mudah terjangkau nyaman dan juga aman dalam mengurus berbagai macam keperluan administratif,” kata Bupati Zaki.
Menurut Bupati, Gerai Mall Pelayanan Publik tersebut merupakan salah satu langkah konkrit dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat secara transparan efisien dan responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.
“Diharapkan dengan hadirnya Mall pelayanan publik ini bisa memudahkan masyarakat dalam membutuhkan pelayanan pemerintah baik itu Samsat, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan, pelayanan pertanahan, perizinan, pajak dan retribusi serta pelayanan lainnya,” tandasnya.