Selasa, 29 Agustus 2023

Polisi Amankan 8 Pohon Ganja di Tangerang.


Polisi Amankan 8 Pohon Ganja di Tangerang.

Tangerang | PWD.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang, memusnahkan barang bukti 8 pohon ganja. Tanaman itu merupakan barang bukti dalam penangkapan fotografer berinisial RA.
Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany, mengatakan pemusnahan dilakukan pada Selasa (29/8/2023). Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan TNI.
dikutip dari detik.com.

"Setelah berkas dinyatakan P21, tersangka dan sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum selanjutnya," kata Sigit dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti. Selain itu, untuk menghindari penyusutan bobot atau lenyapnya barang bukti. Pemusnahan dilakukan dengan cara ganja tersebut dibakar.

"Kita lakukan pemusnahan bersama rekan Kejari dan TNI untuk menutup celah terhadap oknum. Selain itu juga untuk menghindari penyusutan bobot atau pun potensi lenyapnya barang bukti," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang fotografer freelance di Tangerang ditangkap polisi pada Kamis (4/5) karena kedapatan menanam narkotika jenis ganja. Fotografer tersebut menanam ganja di dalam rumahnya sendiri, yang berlokasi di Sindang Kaya, Kabupaten Tangerang.

"Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi tersebut, didapati sembilan pohon tanaman ganja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya, Jumat (12/5).

Pelaku berinisial RA menanam pohon ganja tersebut di dalam rumah dengan menggunakan polybag. Pelaku, lanjut Sigit, merakit beberapa lampu sebagai pencahayaan untuk tanaman ganja tersebut.

"Jadi tanaman ganja tersebut ditanam di polybag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian menggunakan beberapa lampu yang sudah dirakit untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut," ujarnya.

Kepada penyidik, RA mengaku mendapatkan bibit ganja tersebut dari Thailand. Belum sempat ganja diedarkan, pelaku dibekuk pihak kepolisian.
(Red)

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Headline

Popular Posts

Gallery

Categories

Blog Archive

Facebook

Ads 468x60px


Ads

Featured Posts Coolbthemes

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

    Bisnis

    +

    Bisnis

    +

    Bisnis

    +

    Bisnis

    Berita Utama

    Populer Tahun ini

    Text Widget

    Populer Minggu ini

    Populer Bulan ini

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Kategori Berita

    Featured posts

    5-latest-800px-composition1

    Comments

    4-comments

    Notification

    Latest news

    4-latest-400px-bloglist

    WA : 6288704607600

    Bisnis

    +

    Slider

    5-latest-800px-slider

    Search

    Ads 970x90

    Iklan

    Iklan

    Breaking

    Video

    Logo

    Tag Terpopuler

    Topik Populer

    Topik Populer

    Jelajahi

    Bisnis



    detikcom Blogger Template

    detikcom Blogger Template
    detikweb blogger responsive

    Slider

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's.

    Iklan

    Iklan

    Recent Posts

    Iklan

    Social Media

    Pages

    Populer Tahun ini

    Populer Minggu ini

    Populer Bulan ini

    BTemplates.com

    Blogroll

    Blogroll

    Copyright © Portal | Powered by Blogger
    Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com