Tangerang | PWD.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang, memusnahkan barang bukti 8 pohon ganja. Tanaman itu merupakan barang bukti dalam penangkapan fotografer berinisial RA.
Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany, mengatakan pemusnahan dilakukan pada Selasa (29/8/2023). Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan TNI.
dikutip dari detik.com.
"Setelah berkas dinyatakan P21, tersangka dan sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum selanjutnya," kata Sigit dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti. Selain itu, untuk menghindari penyusutan bobot atau lenyapnya barang bukti. Pemusnahan dilakukan dengan cara ganja tersebut dibakar.
"Kita lakukan pemusnahan bersama rekan Kejari dan TNI untuk menutup celah terhadap oknum. Selain itu juga untuk menghindari penyusutan bobot atau pun potensi lenyapnya barang bukti," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang fotografer freelance di Tangerang ditangkap polisi pada Kamis (4/5) karena kedapatan menanam narkotika jenis ganja. Fotografer tersebut menanam ganja di dalam rumahnya sendiri, yang berlokasi di Sindang Kaya, Kabupaten Tangerang.
"Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi tersebut, didapati sembilan pohon tanaman ganja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya, Jumat (12/5).
Pelaku berinisial RA menanam pohon ganja tersebut di dalam rumah dengan menggunakan polybag. Pelaku, lanjut Sigit, merakit beberapa lampu sebagai pencahayaan untuk tanaman ganja tersebut.
"Jadi tanaman ganja tersebut ditanam di polybag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian menggunakan beberapa lampu yang sudah dirakit untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut," ujarnya.
Kepada penyidik, RA mengaku mendapatkan bibit ganja tersebut dari Thailand. Belum sempat ganja diedarkan, pelaku dibekuk pihak kepolisian.
(Red)